Produk asuransi berbasis prinsip syariah yang dirancang khusus untuk melindungi aset keuangan cair (uang tunai, cek, bilyet giro, dan surat berharga lainnya) milik peserta dari risiko kehilangan atau kerusakan fisik, baik saat disimpan di dalam brankas maupun saat dalam perjalanan pengiriman.
Lingkup perlindungan
- Uang dalam Perjalanan (Money in Transit) dari risiko pencurian, perampokan, atau kecelakaan kendaraan yang membawa uang selama perjalanan dari atau ke bank, kantor cabang, maupun lokasi proyek.
- Uang dalam Penyimpanan (Money in Safe) dari risiko pembongkaran paksa, pencurian dengan pemberatan, atau perampokan saat uang disimpan di dalam brankas (safe) atau ruang khazanah (strongroom) terkunci.
- Perluasan risiko khusus seperti perlindungan berbasis akad Ta'awun (saling menolong), tindakan ketidakjujuran karyawan (fidelity guarantee) yang mengelola uang, serta kerusakan fisik brankas akibat upaya pembongkaran paksa.
Cocok untuk
Perusahaan retail/supermarket, lembaga keuangan (bank/BPR), perusahaan cash-in-transit (jasa pengiriman uang), pelaku usaha dengan perputaran uang tunai harian tinggi, serta instansi yang membutuhkan pengelolaan risiko keuangan berbasis syariah.
Pengajuan
Ajukan Perlindungan Ini
Lengkapi formulir berikut. Tim kami akan menghubungi Anda.