Produk asuransi berbasis prinsip syariah yang dirancang khusus untuk melindungi barang dagangan, perabotan, stok barang, serta aset berharga milik peserta dari risiko kerugian atau kerusakan fisik akibat pencurian yang disertai dengan pembongkaran paksa atau kekerasan.
Lingkup perlindungan
- Pencurian dengan pembongkaran paksa (burglary) yang meninggalkan bukti kerusakan fisik pada bagian luar atau dalam bangunan tempat penyimpanan aset (seperti pintu/jendela dirusak atau kunci dibobol).
- Perampokan dengan ancaman kekerasan (robbery/hold-up) terhadap petugas, karyawan, atau pemilik properti saat berada di dalam area tempat penyimpanan barang.
- Perluasan risiko khusus seperti kerusakan pada bangunan atau struktur pintu/jendela akibat upaya masuk secara paksa, perlindungan berbasis akad Ta'awun (saling menolong), serta biaya pembersihan atau perbaikan darurat pasca-kejadian.
Cocok untuk
Pemilik toko, pengelola minimarket/supermarket, pemilik gudang penyimpanan barang, pelaku usaha retail, serta perusahaan komersial yang memiliki stok barang bernilai tinggi dan berisiko terhadap tindakan pencurian atau perampokan.
Pengajuan
Ajukan Perlindungan Ini
Lengkapi formulir berikut. Tim kami akan menghubungi Anda.