Kerusakan fisik material (material damage) secara menyeluruh pada bangunan pabrik, gudang, mesin, stok bahan baku, serta produk jadi akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap, maupun bencana alam.
Lingkup perlindungan
- Kerusakan fisik material (material damage) secara menyeluruh pada bangunan pabrik, gudang, mesin, stok bahan baku, serta produk jadi akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap, maupun bencana alam.
- Kerugian akibat faktor eksternal dan ketidaksengajaan seperti tabrakan kendaraan, kejatuhan benda asing, kebocoran tangki/pipa air industri, serta kesalahan operasional non-sengaja yang merusak fasilitas.
- Perluasan risiko khusus seperti gangguan usaha (business interruption) berupa penggantian kehilangan keuntungan, perlindungan terhadap risiko RSMDCC (Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion), serta biaya pembersihan puing-puing bangunan.
Cocok untuk
Pemilik pabrik, pelaku industri manufaktur berskala menengah hingga besar, perusahaan logistik dan pergudangan, serta institusi komersial yang membutuhkan perlindungan aset terintegrasi dengan limit pertanggungan yang tinggi.
Pengajuan
Ajukan Perlindungan Ini
Lengkapi formulir berikut. Tim kami akan menghubungi Anda.