Asuransi Civil Engineering Completed Risk Sharia

Produk asuransi yang memberikan jaminan perlindungan atas kerugian yang terjadi pada struktur pekerjaan sipil (konstruksi / engineering) setelah semua pekerjaan selesai.

Akad: Tabarru'
Banner Asuransi Civil Engineering Completed Risk Sharia

Produk asuransi komprehensif yang dirancang khusus untuk melindungi struktur bangunan sipil yang telah selesai dibangun dan telah beroperasi dari risiko kerusakan fisik yang bersifat tiba-tiba dan tidak terduga, guna menjamin investasi infrastruktur jangka panjang peserta.

Lingkup perlindungan

  • Kerusakan struktur fisik akibat bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, erosi tanah, badai, serta pergeseran atau penurunan permukaan tanah yang tidak terduga.
  • Risiko operasional dan eksternal seperti benturan dari kendaraan atau kapal (untuk jembatan/dermaga), kebakaran, ledakan, serta kerusakan akibat kegagalan teknis lokal yang tidak disengaja.
  • Perluasan risiko khusus seperti biaya pembersihan puing-puing (debris removal) pasca-bencana, biaya tindakan darurat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, serta risiko kerusuhan (strike, riot, and civil commotion).

Cocok untuk

Pemerintah daerah/pusat (pemilik infrastruktur publik), perusahaan jalan tol, pengelola pelabuhan dan bandara, perusahaan penyedia energi (pemilik bendungan/PLTA), serta investor infrastruktur sipil berskala besar.

Ajukan Perlindungan Ini
Pengajuan

Ajukan Perlindungan Ini

Lengkapi formulir berikut. Tim kami akan menghubungi Anda.