Produk asuransi komprehensif yang dirancang khusus untuk melindungi struktur bangunan sipil yang telah selesai dibangun dan telah beroperasi dari risiko kerusakan fisik yang bersifat tiba-tiba dan tidak terduga, guna menjamin investasi infrastruktur jangka panjang peserta.
Lingkup perlindungan
- Kerusakan struktur fisik akibat bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, erosi tanah, badai, serta pergeseran atau penurunan permukaan tanah yang tidak terduga.
- Risiko operasional dan eksternal seperti benturan dari kendaraan atau kapal (untuk jembatan/dermaga), kebakaran, ledakan, serta kerusakan akibat kegagalan teknis lokal yang tidak disengaja.
- Perluasan risiko khusus seperti biaya pembersihan puing-puing (debris removal) pasca-bencana, biaya tindakan darurat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, serta risiko kerusuhan (strike, riot, and civil commotion).
Cocok untuk
Pemerintah daerah/pusat (pemilik infrastruktur publik), perusahaan jalan tol, pengelola pelabuhan dan bandara, perusahaan penyedia energi (pemilik bendungan/PLTA), serta investor infrastruktur sipil berskala besar.
Pengajuan
Ajukan Perlindungan Ini
Lengkapi formulir berikut. Tim kami akan menghubungi Anda.