Produk asuransi syariah komprehensif yang menjamin risiko bagi jamaah selama melaksanakan ibadah Umroh dan Haji, meliputi perlindungan kecelakaan, biaya pengobatan akibat kecelakaan, kehilangan atau kerusakan bagasi, pembatalan keberangkatan, hingga pemulangan jenazah.
Lingkup perlindungan
- Meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan (di perjalanan Umrah/Haji atau di luar negeri) setinggi-tingginya Rp150.000.000,-.
- Perawatan medis akibat sakit atau cidera kecelakaan selama di luar negeri dan lanjutan di Indonesia.
- Penggantian biaya pembatalan perjalanan, keterlambatan, serta kerusakan atau kehilangan bagasi.
- Pemulangan medis darurat dan pemulangan jenazah.
Cocok untuk
Jamaah yang melaksanakan perjalanan ibadah Umroh dan Haji serta membutuhkan perlindungan jiwa, kesehatan, dan kenyamanan perjalanan dengan prinsip syariah.
Manfaat Pertanggungan
Manfaat pertanggungan
- Perawatan Medis: Penggantian biaya rawat inap di luar negeri akibat sakit atau cidera kecelakaan, perawatan medis lanjutan di Indonesia, serta santunan pendampingan keluarga.
- Kecelakaan Diri: Santunan meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan selama perjalanan Umrah/Haji atau di luar negeri dengan nilai pertanggungan setinggi-tingginya Rp150.000.000,-.
- Keterlambatan atau Pembatalan: Penggantian biaya perjalanan yang tidak dapat digunakan jika terpaksa membatalkan atau mengubah jadwal perjalanan akibat hal mendesak/musibah, serta kompensasi keterlambatan penerbangan.
- Kerusakan dan Kehilangan Bagasi: Penggantian biaya atas kerusakan, kehilangan bagasi tercatat (termasuk air Zam-Zam sesuai ketentuan), maupun kehilangan dokumen perjalanan penting seperti paspor dan visa.
- Ketidaknyamanan Perjalanan: Perlindungan atas tanggung jawab hukum pribadi terhadap pihak ketiga dan penggantian biaya telepon darurat.
- Pemulangan Medis Darurat & Jenazah: Penggantian biaya pemindahan/transportasi untuk kelanjutan perawatan medis ke Indonesia atau biaya pemulangan jenazah setinggi-tingginya Rp75.000.000,-.
- Santunan Pemakaman: Santunan tunai biaya pemakaman kepada ahli waris jika Peserta meninggal dunia sebelum keberangkatan, saat kedatangan, atau pasca kepulangan.
Pengajuan
Ajukan Perlindungan Ini
Lengkapi formulir berikut. Tim kami akan menghubungi Anda.