Asuransi Public Liability Sharia

Perlindungan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.

Akad: Tabarru'
Banner Asuransi Public Liability Sharia

Produk ini memberikan perlindungan terhadap tuntutan tanggung jawab hukum dari pihak ketiga akibat aktivitas usaha atau operasional peserta.

Lingkup perlindungan

  • Tuntutan pihak ketiga atas cedera badan.
  • Tuntutan pihak ketiga atas kerusakan harta benda.
  • Biaya pembelaan hukum sesuai ketentuan polis.

Manfaat bagi usaha

Perlindungan ini membantu menjaga kelangsungan operasional ketika terjadi klaim pihak ketiga yang berpotensi menimbulkan beban finansial besar.

Manfaat Pertanggungan

  • Perlindungan tanggung jawab hukum pihak ketiga.
  • Membantu mitigasi risiko operasional.
  • Skema jaminan dapat disesuaikan dengan kegiatan usaha.
  • Dikelola dengan prinsip syariah.
Ajukan Perlindungan Ini
Pengajuan

Ajukan Perlindungan Ini

Lengkapi formulir berikut. Tim kami akan menghubungi Anda.