Produk asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi unit alat berat dari risiko kerusakan fisik, kehancuran, atau kehilangan yang bersifat tiba-tiba dan tidak terduga, baik saat alat sedang beroperasi di lokasi proyek, dalam kondisi diam, maupun saat diangkut selama proses mobilisasi.
Lingkup perlindungan
- Kerusakan fisik akibat kecelakaan operasional (accidental damage) seperti unit terbalik, tergelincir, benturan keras, menabrak objek lain, atau amblas akibat kondisi medan kerja yang ekstrem.
- Kerugian akibat faktor eksternal dan alam seperti kebakaran, petir, ledakan, serta bencana alam berupa banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, dan badai.
- Perluasan risiko khusus seperti kehilangan akibat pencurian dengan kekerasan (burglary/robbery), risiko RSMDCC (Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion), tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability), serta perlindungan selama unit berada di atas alat angkut (transits/inland transit).
Cocok untuk
Perusahaan pertambangan (mining), kontraktor pekerjaan sipil/infrastruktur, pelaku industri perkebunan dan kehutanan, serta perusahaan penyedia jasa sewa (rental) alat berat seperti ekskavator, buldozer, loader, crane, dan dump truck.
Pengajuan
Ajukan Perlindungan Ini
Lengkapi formulir berikut. Tim kami akan menghubungi Anda.