Produk asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi alat-alat berat, mesin portabel, dan sarana penunjang proyek dari risiko kerusakan fisik yang bersifat tiba-tiba dan tidak terduga, baik saat alat sedang beroperasi, beristirahat, maupun saat dibongkar untuk pemeliharaan di lokasi proyek.
Lingkup perlindungan
- Kerusakan fisik tak terduga (physical damage) akibat kecelakaan operasional seperti terguling, benturan, tabrakan, atau amblasnya tanah di lokasi kerja.
- Kerugian akibat faktor eksternal seperti kebakaran, petir, ledakan, serta bencana alam (banjir, tanah longsor, badai, dan gempa bumi).
- Perluasan risiko khusus seperti tindakan jahat orang lain atau pencurian dengan kekerasan (burglary), serta biaya pembersihan puing-puing (debris removal) di area kecelakaan alat berat.
Cocok untuk
Kontraktor konstruksi, perusahaan pertambangan, perusahaan kelapa sawit, penyedia jasa sewa (rental) alat berat, serta pemilik proyek infrastruktur yang menggunakan alat berat seperti ekskavator, buldozer, crane dan forklift.
Pengajuan
Ajukan Perlindungan Ini
Lengkapi formulir berikut. Tim kami akan menghubungi Anda.